Logo
images

Foto/ Relawan Kotak Kosong Saat Melakukan Aksi Damai Dikantor KPU Pangkalpinang

Netralitas KPU Pangkalpinang Dipertanyakan, Relawan Kotak Kosong Kembali Gruduk Kantor KPU

Beritalain.id - PANGKALPINANG. Relawan Kotak Kosong Pangkalpinang kembali geruduk kantor KPU Kota Pangkalpinang. Kali ini relawan kotak kosong ini melakukan aksi guna mengawal Data Pemantau (saksi) TPS. 

Ketua Pemuda Pangkalpinang Bersuara (PPB) Tomi Permana mengatakan bahwa pihak dari simpul-simpul relawan Kotak Kosong yang tergabung dalam Aspirasi Rumah Kotak Kosong Pangkalpinang ke KPU Pangkalpinang ini ingin menanyakan hasil serta kapan akan dikeluarkanya data tim pemantau (saksi) TPS kotak kosong oleh KPU Pangkalpinang. 

 

"Berdasarkan 12 poin persyaratan yang diminta oleh KPU baik berupa surat keterangan domisili, akta pendirian, AHU Kumham, SK dari Kesbangpol, semuanya sudah terdaftar dan terpenuhi dan memenuhi syarat. Hanya saja sampai sekarang kami belum menerima hal itu dari KPU. Padahal, pada tanggal 20 lalu kami sudah mendaptkan foto berita acara salinan pleno tentang verifikasi dokumen pendaftaran data pemantau pada pilkada 2024 dari KPU Pangkalpinang bahkan sudah di tandatangani oleh salah satu komisioner KPU (Maragrita) yang membidangi divisi Parmas. Artinya, ini sudah disetujui," terang Tomi. 

Terlebih, pihak KPU Pangkalpinang tidak memberikan batas waktu untuk mengeluarkan data pemantau TPS dari kotak kosong ini. Menurutnya, itu merupakan tindakan yang salah yang dilakukan KPU Pangkalpinang, terlebih KPU Kota Pangkalpinang dinilai sudah melanggar azas profesionalitas. 

Parahnya lagi, ungkap Tomi berdasarkan pengakuan dari salah satu komisioner KPU Pangkalpinang bahwa pihak KPU Pangkalpinang mendapat intervensi dari calon tunggal untuk mengagalkan tim pemantau (saksi) TPS dari relawan kotak kosong Pangkalpinang ini. 

 

"Seharusnya KPU dan Bawaslu sangat terbantu dengan adanya tim pemantau dari kotak kosong ini, karena semua akan berjalan dengan kondusif kerena semua diawasi bersama-sama. Kotak kosong ini resmi dan berlegalitas hukum. Kehadiran kotak kosong ini sebagai penyeimbang, sebagai wadah yang mengkoordinir aspirasi ribuan masyarakat Pangkalpinang. Kami harap pihak penyelenggara dan pengawas netral pada pilkada 2024 di Pangkalpinang," tukas Tomi. 

 

Senada dikatakan Badarudin Usman, bahwa kedatangan relawan kotak kosong ke KPU Pangkalpinang untuk menanyakan kapan SK tim pemantau (saksi) kotak kosong akan di keluarkan pihak KPU. Sangat disesali, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan batas waktu terkait hal itu, padahal semua harus ada waktu maksimal dan waktu minimal. 

 

"Kami meminta kepada KPU waktu maksimal paling lambat Senin 25 November 2024 untuk mengeluarkan SK tersebut. Kami sudah beberapa kali datang dan mempertanykan hal ini ke KPU. Bahkan semalam kami menunggu di kantor KPU Pangkalpinang hampir jam 12 malam, karena paslon tunggal sudah mendapatakan SK saksi di KPU," ungkap mantan ketua DPRD Kota Pangkalpinang itu. 

Kendati demikian, dirinya berharap pihak KPU harus independen, berani bersikap dan tegas terlebih tidak boleh mendapatkan intimidasi dari paslon lainnya. 

 

"Dulu kita sudah dilecehkan KPU secara terang-terangan yang mengatakan bahwa Paslon tunggal 99,9 persen sudah pasti menang. Kalau begitu tidak usah pilkada, langsung lantik saja karena menghabiskan duit pemda untuk penyelengaraan pilkada ini. Adanya gerakan kotak kosong ini sebenarnya untuk menghidupkan demokrasi bukan sebaliknya, disamping itu gerakan ini juga untuk menjaga marwah KPU," tukas tokoh presidium pembentukan Provinsi Babel itu.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar