Beritalain.id --- PANGKALPINANG. Terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB P-2) di Pangkalpinang sebesar 1000 persen, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang panggil pengembang/developer, masyarakat dan Pemkot Pangkalpinang.
"Kita sudah sepakat. Masalah ini harus selesai, jangan sampai ada gejolak. Senin depan kita akan adakan rapat internal dengan pihak terkait dengan syarat ada perwako yang dibawa atau SK walikota," tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, Senin (14/02/2022).
Dirinya mengatakan pada prinsipnya DPRD Pangkalpinang mendukung kebijakan walikota dalam melakukan peningkatan investasi dan Pendapatran Asli Daerah (PAD) yang salah satunya dengan kenaikan NJOP PBB P-2 ini. Hanya saja, dengan kenaikan ini gejolak yang terjadi di masyarakat ini sangat luar biasa.
"Maka itu, kita kumpulkan mereka semua mulai dari developer, pengembang, masyarakat dan dinas terkait guna menyerap aspirasi. Yang perlu kita gali disini adalah terkait dengan kajian yang memunculkan angka luar biasa besar itu. Yang jelas masyarakat jangan sampai di bebankan," ungkap Rio.
Politisi PKS itu menyebutkan bahwa pihak Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang sudah ada solusi terkait hal itu, hanya saja SOP dan tahapannya belum jelas. Dalam hal ini diirnya juga mengungkapkan jangan sampai ada gejolak berlanjut sehingga tidak kondusif untuk investasi di Kota Pangkalpinang.
"Jangankan pihak pengembang/developer dan masyarakat, terkait kenaikan NJOP ini pihak DPRD juga tidak mengetahui sama sekali, semua pemkot yang mengurus. Kendati demikian semua itu harus mengacu pada rambu-rambu dari perda yang sudah disahkan di Tahun 2017," katanya.
Secara aturan, kata Rio tidak ada masalah, tetapi kemudian walikota membuat sebuah kebijakan sehingga menimbulkan gejolak maka DPRD wajib merespon. Dimana respon kita (DPRD) hari ini dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak dinas terkait seperti Bakueda, Perkim, BPN senin depan juga akan kita panggil supaya ada kejelasan semua ini," timpal Rio.
"Ancaman kawan-kawan developer ini tidak main-main, bahwa mereka akan stop investasi 2022 untuk Pangkalpinang. Kita inisiatif akan melakukan rapat internal senin depan dengan Dinas terkait. Kita lihat semua apakah sudah sesuai aturan atau belum, jika sesuai aturan apakah adil atau tidak bagi pengembang dan masyarakat menengah kebawah," pungkas Rio.



