Logo
images

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya

NJOP PBB-P2 Di Pangkalpinang Naik 1000 Persen, Ketua Fraksi Gerindra Pangkalpinang : Tidak Wajar

Beritalain.id --- PANGKALPINANG. Ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya desak Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang segera melakukan evaluasi kebijakan kenaikan NJOP PBB-P2.

Diakuinya, beberapa waktu lalu usai pertemuan Pemkot Pangkalpinang dengan masyarakat di Hotel Bangka City terkait sosialisasi NJOP PBB-P2 ini banyak ketua RT dan RW yang melaporkan hal tersebut. Pasalnya, ada kenaikan yang sangat tidak wajar.

"Para ketua RT dan RW yang menelponnya mengaku terkejut dan merasa tidak wajar dengan kenaikan NJOP PBB-P2 itu. Karena selama ini atau tahun-tahun sebelumnya warga membayar pajaknya tidak sebesar pada tahun 2022. Karena naiknya sekitar 500 persen bahkan 1000 persen," ungkapnya disela-sela Paripurna DPRD Pangkalpinang, Senin (14/02/2022).

Terkait perihal tersebut, Ketua DPC Gerindra Pangkalpinang ini mendesak Pemerintah Kota untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan kenaikan NJOP PBB-P2 ini. Jadi, lanjut Bangun Jaya kebijakan apapun yang bersifat atau berhubungan langsung dengan masyarakat harus dipertimbangkan kembali.

"Ini tidak masuk akal, kenaikannya tidak sesuai dengan keadaan pandemi saat ini. Jika memang ingin menggenjot PAD saya rasa tidak efektif. Justru jika seperti ini masyarakat jadi tidak mau membayar jika kenaikannya drastis," cetusnya.

"Jadi mohon kepada yang bertanggung jawab terutama Pemerintah Kota untuk segera melakukan evaluasi. Atau jika memang harus dilakukan kenaikan kenapa tidak dilakukan secara bertahap atau pun bisa dengan sesuai cluster masyarakatnya. Kasihan masyarakat kita, ini pandemi, jadi bukan hanya masyarakat kecil saja yang menjerit bahkan para pengusaha pun sama. Jadi harus segera dievaluasi," pintanya.

Kemudian, ada salah satu LSM mengatakan DPRD diam, Bangun Jaya menampik hal tersebut. Pasalnya ditegaskan Bangun Jaya pihaknya (DPRD Pangkalpinang) tidak pernah tahu terkait kenaikan ini.

"Yang jelas ini terkesan tidak memihak rakyat kecil, jadi ini kurang tepat karena masa pandemi. Seharusnya, Walikota harus ada evaluasi. Penolakan ini bukan karena saya pribadi. Tapi ini suara dari rakyat terutama RT/RW nya yang melaporkan hal ini atas laporan warga mereka," pungkasnya.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar