Beritalain.id - PANGKALPINANG. Pemerintahan Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan mewajibkan warganya untuk berlanganan membayar iuran sampah.
"Masalah persampahan di Kota Pangkalpinang akan segera dikaji, dimana nantinya setiap KK akan di wajibkan untuk berlangganan sampah, terkecuali mereka bisa mengelola sampahnya sendiri," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Miego kepada wartawan, Rabu (30/04/2025) dirumah kerjanya.
Terkait hal itu, kata Miego, pihaknya akan memantau masyarkat yang tidak mau berlangganan iuran sampah melalui RT, RW serta lurah seperti apa mereka mengelolah sampanya.
"Karena setiap orang menghasilkan sampah, dari bayi saja kita sudah menghasilkan sampah apalagi rumah tangga pasti ada sampahnya," tegas Miego.
Terkait hal itu, Miego menegaskan jika sudah diwajibkan iuran sampah, maka kita (Pemkot) juga harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak ada alasan lambatnya pelayanan.



