Logo
images

foto/ Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu bangka Belitung, Jafri,

Sebanyak 2.197 PTPS Dilantik , Bawaslu Babel : Berkerjalah Sesuai Aturan Yang Berlaku

Beritalain.id - PANGKALPINANG. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat penguatan kelembagaan publikasi hasil rekrutmen pengawas Ad-Hoc se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Proses rekrutmen sudah selesai dilaksanakan pada tanggal 3-4 November, sebanyak 2.197 PTPS sudah dilantik dan tersebar di 7 Kabupaten/Kota,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu bangka Belitung, Jafri, Selasa  (5/11/2024).

Tekait itu, dirinya mengimbau kepada 2.197 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung yang telah dilantik agar bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Kata Jafri, masa jabatan PTPS itu adalah selama 23 hari sebelum melaksanakan pilkada dan 7 hari setelah pelaksanaan pilkada.

“Tugasnya tidak hanya sebatas mengawasi pelaksanaan pilkada di hari pencoblosan, tetapi sebelum hari pencoblosan seperti halnya pendirian atau pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu tetap perlu diawasi,” ungkap Jafri.

Lebih lanjut, Jafri berharap pengawas TPS dapat bekerja sesuai aturan. Nantinya mereka akan dibekali pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek).

“Semua berjalan lancar tidak ada kendala dalam proses rekruitmen kemarin,” tukas Jafri.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar