BERITALAIN.id, Berita Terkini Pangkalpinang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinag Radmida Dawam melakukan razia terhadap penggunaan masker di tempat-tempat keramaian.
Dalam hal tersebut, Sekda didampingi Dinas Sosial (Dinsos) Satpol PP Kota Pangkalpinang melakukan razia di tempat-tempat keramaian seperti pasar, Baseman Ramayana, Bangka Trade Cantre (BTC) serta pasar pagi Kota Pangkalpinang.
"Saat pandemi seperti ini diwajibkan untuk menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari dan tetap melakukan protokol kesehatan," ujar Sekda. Selasa (16/6/2020).
Diakui Sekda, walaupun hingga saat ini belum ada penambahan kasus Covid -19 di Pangkalpinang, tetapi beberapa pekan terakhir ini Pangkalpinang terjadi kenaikan drastis penambahan kasus Covid-19.
"Mudah-mudahan kasus Covid-19 di Pangkalpinang akan cepat menurun. Semoga akhir bulan mendatang Pangkalpinang kembali ke zona hinau, hal ini akan terjadi apabila masyarakat nya patuh dengan potokol kesehatan. Kepada masyarakat hendaknya untuk mengikuti himbauan pemerintah," imbau Sekda.
Sekda Pangkalpinang, Radmida Dawam Saat Melakukan Sidak Wajib Masker di Pasar Pagi Pangkalpinang
Susur Pasar Dan Perempatan Lampu Merah, Sekda Pangkalpinang Razia Gepeng Dan Anjal
Tidak Mengindahkan Surat Edaran Walikota, Pengelolah Jasa Kuliner/Cafe TUGIL
Dipost Oleh Ara
Selamat membaca di situs kami.



