Beritalain.id --- PANGKALPINANG. Bawaslu Kota Pangkalpinang resmi menyenggarakan rapat pembentukan Sentra Gakumdu Bawaslu Kota Pangkalpinang, Jumat (14/10/2022).
Setalah terbentuknya sentra gakumdu ini menandakan bahwa penenganan masalah pidana pemilu resmi di tanganni oleh sentra gakumdu.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto menyampaikan bahwa kepolisian mendukung baik terkait terbentuknya sentra gakumdu dalam melakukan sosilisasi. Menurutnya, masih adanya hal-hal yang belum tersampaikan, untuk itu perlu sosilisasi kepada masyarakat dan juga koordinasi yang baik anatra anggota sentra gakumdu sehingga dapat menjalankan tugas dengan amanah.
Plh Kasi Pidum Kejari Pangkalpinang, Disman Kurning mengharapkan tidak ada terjadi pelanggran hukum, dengan itu perlu diupayakan untuk melakukan pencegahan. Selaku pihak kejaksaan, pihaknya siap untuk membantu dan memberikan masukan dan memberikan waktu serta berperan dalam menjaga kondusifitas Kota Pangkalpinang.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala menyampaikan bahwa tahapan pemilu sudah dimulai sejak bulan Juni yang lalu dan pembentuakan Gakumdu ini merupakan intruksi Bawaslu RI dan pembentukan ini melibatkan tiga unsur yakni Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.
Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa atau Koordinator Sentra Gakumdu, Novrian Saputra menyampaikan kali ini sentra gakumdu mendapati kecukupan keterwakilan dari perempuan yang berasal dari kejaksaan, kemudian untuk wilayah-wilayah yang termasuk dalam wewenang sentra gakumdu merupakan wilayah administrasi dalam artian Pangkalanbaru dan Kecamatan Mendo Barat tidak termasuk kedalam wilayah sentra gakumdu Pangkalpinang.



