BERITALAIN.ID --- PANGKALPINANG. Assiten Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel), Yanuar sikapi temuan hasil monitoring dan evaluasi tim gabungan Pemprov Babel ke SPBU 24.331115.
Terkait hal itu, pihak Pemprov Babel kedepannya bukan hanya melakukan monitoring lagi tetapi akan melakukan razia serta memberikan langsung tindakan tegas terhadap pelanggar.
"Yaa, berdasarkan hasil monitoring dilapangan banyak kita temukan kendaraan yang tidak layak pakai serta kendaraan yang sudah lewat pajaknya ikut dalam antrian di SPBU yang mengunakan kartu pengendali solar bersubsidi tersebut," ucap assisen, Kamis (6/05/2021) diruang kerjanya.
Dengan itu, Yanuar meminta pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas terkait hal ini, salah satunya untuk memperbiki mesin edisi serta memblokir kartu pengendali solar bersubsidi terhadap kendaraan-kendaraan yang sudah lewat pajak tersebut.
"Hal ini menindaklanjuti banyaknya aduan dari masyarakat terkait permasalahan BMM dan Kelangkaan LPG 3 Kilogram ini," tutup Assisten.
Senada Kabag SDA, BUMD & Penyertaaan Modal Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Doni Golput, SE mengatakan bahwa pada monitoring dan evaluasi kali ini, Tim baru sebatas melakukan pemantauan dan pemberian peringatan kepada pihak SPBU serta, memberikan masukan kepada para pengguna (sopir) berkenaan dengan plat nomor kendaraan serta pajak yang sudah dan akan habis masa berlakunya..
“Kedepannya nanti, kita akan melakukan sidak dengan eksekusi langsung terhadap pelanggaran-pelanggaran apabila masih ditemukan nantinya," tukas Doni.



