Logo
images

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra

Tiga Orang IRT Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Lakukan Rangkaian Proses Penyelidikan

Beritalain.id --- PANGKALPINANG. Polres Kota Pangkalpinan sedang melakukan proses rangkain penyelidikan terkait kasus pelecehan seksual yang dialami 3 orang ibu rumah tangga di Tua Tunu, Kota Pangkalpinang, Rabu (19/01/2022).

Terkait hal ini pihaknya sudah mendapatkan laporan dari korban bahwa telah terjadi pelecehan di daerah Kota Pangkalpinang, Kelurahan Tua Tunu itu, dan Laporan Kepolisian juga sudah terima dan sudah diterbitkan. "Saat ini kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa korban dan saksi-saksi, setelah itu kami akan melakukan proses rangkaian penyelidikannya," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra diruang kerjanya.

Di beberkan Adi, dari LP tersebut ada sebanyak 3 orang korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh remaja di Tua Tunu itu, dari hal itu pihaknya pun saat ini terus mengikuti rangkaian proses penyelidikan. "Diperiksa dulu setelah dapat hasil dari penyelidikan nanti kami akan sampaikan kembali," timpal Adi.

Dari kasus ini, terlapor sudah dilakukan pemanggilan dan dilakukan pemeriksaan. Pihak kepolisian juga masih melakukan proses pengembangan penyelidikan dan mengikuti rangkaian penyelidikan, pasalnya dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku pihak kepolsian menemukan indikasi adanya gangguan jiwa sehingga harus dilakukan konsultasi dengan spesialis.

"Kita tidak bisa menentukan pasti saat ini, karena ada proses rangkain penyelidikan yang harus dilakukan terhadap pelaku sehingga kami memerlukan keterangan ahli yakni keterangan dari rumah sakit jiwa, psikolog. Setelah ada kesimpulan tersendiri baru kami bisa menyampaikan hasil proses penyelidikan itu.

Melihat adanya indikasi gangguan kejiwaan, pelaku saat ini dirumahkan bersama orang tuanya sampai adanya keterangan dari pihak terkait, setelah itu baru bisa menentukan langkah hukum selanjutnya.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar