BERITALAIN.id, Berita Terkini Pangkalpinang - Lurah Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang Bambang Irawan keluhkan keberadaan cafe yang berdiri tanpa perizinan yang jelas di wilayah kerjanya.
Pasalnya, kata Bambang cafe yang berdiri di wilayah nya tersebut kerap menimbulkan kegaduhan serta membuat keresahan di tengah masyarakat setempat.
Diakuinya, bahwa pihak kelurahan sudah 2 kali memberikan surat teguran dan mendatangi lokasi (cafe) tersebut untuk menanyakan apa sebenarnya terjadi di tempat tersebut, karena atas laporan masyarkat yang mana kegiatan di cafe tersebut sudah meresahkan masyarakat sekitar.
Terkait itu, pihak kelurahan menyampaikan kepada pemilik cafe, bahwa apa pun kegiatan nya harus tahu dan mengikuti aturan yang ada, terlebih jangan sampai mengganggu serta membuat resah warga sekitar.
"Yang jelas kami bingung dengan keberadaan cafe tersebut, terkait perizinan nya tidak jelas apakah langsung dari bidang aset atau dari mana dan seperti apa, tapi jika ada terjadi keributan kami pihak kelurahan yang pertama kali di hubungi," ungkap Bambang, Selasa (16/6/2020).



