BERITALAIN.id, Berita Terkini Pangkalpinang - Sejumlah spanduk bertebaran di beberapa titik strategis yang ada di wilayah Kota Pangkalpinang, terkait tuntutan masyarakat terhadap peraturan pertambangan timah di Bangka Belitung, Senin (15/05/2020).
Diketahui spanduk tersebut merupakan suara dari masyarakat terkait pertambangan timah di Babel. Pasalnya pada sejumlah spanduk yang terpasang, yang mana tertulis diujung spanduk mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pertambangan Timah menuntut untuk mengatur kembali peraturan terkait pertambangan timah.
Dari pantauan media, spanduk tersebut di pasang persimpang jalan menuju Kantorv Gubernur, Perempatan Jalan Baru, Perempatan Jalan Mentok, Jalan Eks Bandara, Jembatan Kace, dan beberapa titik lainnya di wilayah Kota Pangkalpinang.
Tidak hanya itu, dari informasi yang kita kumpul beberapa spanduk juga tersebar di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, hingga Bangka Barat.
"Jangan Banyak Igak Pelator (Aturan) Pertimahan Ne Pak Gubernur. Sarooo Idup Kami Ne" seperti tulisan di spanduk yang terpasang di kawasan Jembatan Kace.
Puluhan Spanduk Keluhan Terkait Pertambangan Beredar
Peletakan Batu Pertama Pembanguan Gedung Mako Polrest Pangkalpinang
Cafe Tanpa Perizinan Yang Jelas Resahkan Masyarakat Kelurahan Kejaksaan
Dipost Oleh Ara
Selamat membaca di situs kami.



