Beritalain.id - PANGKALPINANG. Calon Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayu Trisna, menyapa para pedagang kaki lima di kawasan Tampuk Pinang Pura Pangkalpinang pada Rabu (9/7/2025).
Dalam kegiatan sapa UMKM tersebut Dessy mendengar langsung aspirasi para pelaku usaha mikro yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.
Dalam dialog santai bersama para pedagang, Dessy menerima sejumlah masukan dan permintaan. Di antaranya, para pedagang berharap tidak ada penggusuran lapak, adanya fasilitas kamar mandi atau toilet umum, serta solusi atas kendala kepesertaan BPJS yang menunggak atau sudah nonaktif.
"Tadi kita sempat menyapa para UMKM, mereka menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ada masalah besar. Namun mereka berharap agar ke depan tidak ada penggusuran dan meminta agar dibuatkan fasilitas toilet," ujar Dessy.
Dessy menyampaikan bahwa untuk penataan lapak UMKM harus dilakukan dengan pendekatan dialogis, bukan keputusan sepihak.
Menurutnya, perubahan wajah kota, termasuk penataan PKL, harus dilakukan secara bertahap dan melalui kesepakatan bersama antara pemerintah, pelaku UMKM, dan pihak terkait lainnya.

"Kita tidak bisa langsung menyuruh mereka pindah atau memutuskan sesuatu secara sepihak. Harus ada pendekatan dan kesepakatan bersama agar tidak ada yang dirugikan," jelasnya.
Terkait permasalahan BPJS yang nonaktif akibat tunggakan, Dessy menjelaskan bahwa peserta memang harus melunasi tunggakan tersebut untuk bisa aktif kembali. Namun, ia juga menyoroti adanya program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.
"Pemkot Pangkalpinang telah menganggarkan BPJS PBI bagi warga kurang mampu. Saat ini masih ada sekitar 3.000 kuota tersisa yang bisa dimanfaatkan," ungkapnya.
Wanita akrab di sapa Cece Dessy itu pun mengimbau warga untuk segera memanfaatkan program BPJS PBI ini, terlebih Pemkot Pangkalpinang sedang mengejar target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 80 persen untuk seluruh masyarakat.
"Saya harap masyarakat bisa mengurus BPJS ini mumpung kuotanya masih tersedia, agar semua warga bisa mendapat jaminan kesehatan," pungkasnya.



