Logo
images

DPRD Babel Sepakat Hapus IPP, Pertanyakan Skema Sumbangan Pendidikan

Beritalain.id - PANGKALPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (30/6/2025) bahas Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepakat untuk menghapus IPP di seluruh wilayah Babel mulai saat ini.

“IPP dihapuskan mulai sekarang. Namun, ada bahasa yang disampaikan pihak eksekutif bahwa akan ada sumbangan lagi,” ungkap Didit usai memimpin rapat Banmus.

Terkait dengan rencana sumbangan tersebut, Didit menegaskan bahwa hal itu perlu diperjelas agar tidak membingungkan masyarakat. Oleh karena itu, DPRD akan mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pendidikan.

“Nantinya Fraksi akan mengusulkan, jika memang IPP dihapus, problemnya pembiayaan itu seperti apa? Jangan sampai IPP dihapus, lalu muncul sumbangan yang serupa. Itu kan sama saja,” tegas Didit.

Ia menambahkan, penghapusan IPP harus diikuti dengan kejelasan skema pembiayaan agar tidak memberatkan masyarakat, terutama kalangan yang kurang mampu.

“Ini harus jelas, makanya kita sepakat, IPP tidak ada lagi,” ujar Didit.

Lebih lanjut, Didit juga mempertanyakan mekanisme pemberian sumbangan yang diusulkan, termasuk siapa saja yang menjadi target atau sasarannya.

“Kami meminta agar sumbangan itu tepat sasaran. Anak-anak yatim piatu, atau keluarga yang tidak mampu, tidak boleh diminta sumbangan. Kecuali, sumbangan hanya diperuntukkan bagi orang tua murid yang memiliki penghasilan lebih baik,” tegasnya.

DPRD Babel menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kebijakan pendidikan di daerah agar tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok yang kurang mampu.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar