Logo
images

Fraksi PKS Dan PKB Dukung Rahperda PPNS Kota Pangkalpiang

Beritalain.id - PANGKALPINANG. Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pangkapinang, mendapat dukungan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKS dan PKB). Hal ini disampaikan Arnadi selaku Anggota Fraksi, dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (5/04/2025).

Arnadi selaku Anggota Fraksi, menyampaikan langsung pandangan umum fraksi. Arnadi menyampaikan bahwa ketiga Raperda memiliki peran penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pangkalpinang yang menjadi  Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.

Arnadi dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa Fraksi PKS dan PKB memberikan apresiasi atas inisiatif Raperda terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Arnadi menilai bahwa keberadaan PPNS merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum di Kota Pangkalpinang.

“Fraksi kami memandang, keberadaan PPNS sangat penting untuk efektivitas pelaksanaan Perda. Namun, peningkatan kapasitas dan integritas harus menjadi bagian utama dari Raperda ini,” kata Arnadi.

Arnadi menegaskan perlunya pelatihan berkelanjutan, koordinasi yang sinergis dengan aparat penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan, serta mekanisme pengawasan yang ketat.

“Kami ingin proses penyidikan oleh PPNS tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan melindungi hak masyarakat,” pungkasnya.



Dipost Oleh Ara

Selamat membaca di situs kami.

Tinggalkan Komentar