Beritalain.id - PANGKALPINANG. Pemerintah Kota Pangkalpinang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan implementasi 100% aplikasi XSTAR dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Rakor ini juga membahas peta jalan (road map) implementasi penuh aplikasi XSTAR yang digelar oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Hari ini saya bersama Kepala Dinas Kelautan Kota Pangkalpinang menghadiri rakor persiapan implementasi 100% XSTAR dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian JBT dan JBKP, serta pembahasan road map oleh BPH Migas," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, Jumat (18/07/2025).
Menurutnya, Kota Pangkalpinang menjadi salah satu dari tiga kota di Indonesia yang telah sepenuhnya mengimplementasikan aplikasi XSTAR dalam proses penerbitan rekomendasi pembelian solar subsidi untuk kapal nelayan.
“Dinas Kelautan ini luar biasa. Dari 50 kabupaten/kota yang mengikuti program ini, Pangkalpinang berhasil masuk peringkat ketiga dalam implementasi 100% XSTAR. Sejak 1 Juli, sebanyak 180 ton BBM subsidi telah tersalurkan melalui sistem ini. Bahkan, sejak 2024 kita sudah mulai mengimplementasikannya dan Kadis Kelautan juga pernah menerima BPH Migas Award,” jelas Juhaini.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pangkalpinang, David Oktaviandi, menambahkan bahwa pihaknya tengah berupaya mengusulkan penambahan kuota BBM subsidi. Saat ini kuota yang diberikan mencapai 300 kiloliter (KL) atau setara 300 ton per bulan.
“Karena kita adalah kota nodal, kapal-kapal dari kabupaten sekitar banyak yang masuk ke kota. Maka dari itu, kuota 300 ton ini seringkali tidak mencukupi, apalagi jika ada penambahan kapal baru,” terang David.

Menurutnya, DKP telah berkolaborasi dengan Setdako dan Asisten Perekonomian untuk mengajukan penambahan kuota ke BPH Migas. Berdasarkan perhitungan, tambahan sebesar 50–80 ton dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan nelayan.
“Dalam pelaksanaan distribusi BBM, kami menerapkan prinsip reward and punishment. Jika ada daerah yang tidak patuh, kuotanya akan dialihkan ke daerah yang baik. Pangkalpinang adalah kota pertama yang mengimplementasikan XSTAR, sehingga potensi kecurangan sangat kecil,” tegas David.
Sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan, DKP Kota Pangkalpinang mewajibkan seluruh nelayan dan pengurusnya menandatangani pakta integritas di atas materai. Dalam pakta tersebut tertulis bahwa mereka akan bertanggung jawab secara hukum jika terbukti menyalahgunakan atau memindah tangankan BBM subsidi.
Selain itu, DKP juga menjalin koordinasi dengan Satpolairud untuk mendukung fungsi pengawasan. Hal ini penting mengingat DKP Kota Pangkalpinang masih berstatus tipe C dan belum memiliki bidang pengawasan tersendiri.
“Proses penerbitan rekomendasi BBM melalui XSTAR kini terafiliasi dengan KSOP, Syahbandar, PSDKP, PTSP, dan DKP. Jadi apabila aplikasi XSTAR tidak terisi lengkap, maka barcode tidak akan keluar dan BBM tidak bisa disalurkan,” pungkas David.



